FOTO-FOTO

FOTO-FOTO
MY FAMILY

Sabtu, 28 November 2009

TRADISI DURKHEMIAN DALAM TEORI MARCEL MAUSS

TRADISI DURKHEMIAN DALAM TEORI MARCEL MAUSS
Oleh: Muhammad Syukur
A. Pendahuluan
Marcell Mauss adalah adalah murid sekaligus keponakan dari Emile Durkheim. Berbagai esei panjang mengenai klasifikasi primitif telah ditulis oleh Mauss bersama Durkheim sepanjang karirnya. Mauss hidup dari tahun 1872 hingga 1950. Ia lahir di sebuah kota kecil bernama Lorraine, di Prancis dari suatu keluarga Yahudi (Koentjaraningrat, 1980: 102). Pemikiran Durkheim mengenai solidaritas sangat kental mempengaruhi pandangan dari keponakannya (Marcel Mauss) mengenai prinsip pemberian hadiah.
Mauss bersama dengan H. Beuchat, M. David, A. Bianconni, R. Hertz, L. Levy-Bruhl, tergabung dalam sebuah majalah yang dipimpin oleh E. Durkheim bernama I’Annee Sociologigue. Di majalah inilah Mauss dan Durkheim banyak menulis esei panjang tentang kehidupan masyarakat primitif yang yang ditelitinya. Mauss menulis esei mengenai bentuk menyebar dan mengelompok menurut musim dari orang-orang Eskimo, berjudul Essai sur les Varions Saisonnieres des Societes Eskimos. Esai yang ditulis tersebut merupakan karangan penting untuk memahami konsep-konsep struktural fungsional pada ahli sosiologi Prancis.
Mauss adalah salah seorang sarjana diantara para sarjana kelompok studi I’Annee Sociologigue yang tidak meninggal dunia selama perang dunia I. Pada tahun 1925 ia kembali mengumpulkan suatu kelompok studi I’Annee Sociologigue dan mengaktifkan kembali penerbitan majalah tersebut. Salah Karya Mauss yang sengat terkenal adalah The Gift (1954) yang mengandung karangan mengenai fungsi dari pranata tukar-menukar hadiah dalam kehidupan masyarakat. Kedua karya yang dihasilkan oleh Mauss diluar karya yang dihasilkan bersama Durkheim, juga tidak terlepas dari tradisi berfikir ala Durkheim. Dalam pembahasan makalah ini, penulis akan menguraikan tradisi berfikir Durkheimian dalam karya-karya yang dihasilkan oleh Marcel Mauss.
B. Teori Pertukaran Marcel Mauss
Mauss dalam karya klasiknya The Giff (1954) mengemukan bahwa hadiah tidak pernah “bebas” diberikan tanpa ada kewajiban untuk membalasnya. Dalam sejarah peradaban manusia hadiah selalu menimbulkan kewajiban untuk terjadinya pertukaran yang bersifat timbal balik. Seseorang yang mendapat hadiah (pemberian) dari orang lain memiliki kewajiban untuk memberi balasan kepada orang telah memberinya hadiah, meskipun sifat pertukaran yang terjadi diantara mereka berlangsung tidak setara (Collins, 1994). Pertanyaan yang muncul kemudian adalah ada kekuatan apa dibalik hadiah yang diberikan seseorang sehingga menimbulkan kewajiban bagi si penerima hadiah untuk membalasnya? Jawaban atas pertanyaan tersebut menurut Teori Mauss adalah sebuah "prestasi total", yang dijiwai dengan "mekanisme spiritual", yang melibatkan kehormatan baik pemberi dan penerima (istilah "prestasi total" atau fait social fact). Transaksi tersebut melampaui perpecahan antara spiritual dan material dengan cara yang menurut Mauss hampir "ajaib". Dalam hadiah yang dipertukarkan ada kehormatan dan harga diri dari pihak-pihak yang terlibat. Semakin mahal atau mewah hadiah yang diberikan, maka semakin kuat martabat itu ditegaskan.
Terkandung tiga kewajiban dalam teori pertukaran dari Mauss. Pertama, memberi hadiah sebagai langkah pertama menjalin hubungan sosial. Kedua, menerima hadiah bermakna sebagai penerimaan ikatan sosial. Ketiga, membalas dengan memberi hadiah dengan nilai yang lebih tinggi menunjukkan integritas sosial (Koentjaraningrat, 1980). Kewajiban yang terjadi dalam pertukaran hadiah itu bersifat resiprokal, sehingga nilai yang ada dalam hadiah itu secara umum membumbung. Makin mahal nilai hadiah, maka semakin bagus, sebab pihak-pihak yang terlibat (memberi – menerima – membalas) sedang dipertukarkan.
Teori gift exchange atau gift-giving dari ahli antropologi Perancis, Marcel Mauss (The Gift, 1954) mengemukakan bahwa dalam masyarakat primitif, interaksi antarwarga berlangsung hangat dan dekat satu sama lain. Mereka membangun hubungan sosial yang bersifat face to face community interactions, hal ini tecermin pada kebiasaan bertukar hadiah (gift exchange) dan memberi bingkisan (gift giving). Tukar-menukar hadiah menggambarkan suatu relasi harmonis di antara anggota masyarakat, melambangkan penghormatan/penghargaan sesama warga masyarakat, merefleksikan kohesivitas sosial yang kokoh, serta melukiskan kedekatan personal di antara pihak yang terlibat dalam pertukaran hadiah. Pemberian hadiah juga merupakan simbolisasi civic culture, social virtue, dan public morality di kalangan masyarakat tradisional. Bila seseorang diberi hadiah, ia memiliki kewajiban moral untuk membalas pemberian hadiah itu dengan nilai setara atau lebih sebagai ungkapan penghargaan dan aktualisasi nilai-nilai kebajikan sosial. Ini merupakan bentuk etika sosial yang menandai penghormatan kepada sesama warga masyarakat.
Pandangan Mauss mengenai hadiah atau pemberian tidak pernah “bebas” dalam artian selalu menuntut adanya kewajiban untuk membalas hadiah itu, sesungguhnya tidaklah selamanya benar. Contoh kasus yang penulis ungkapkan disini adalah seorang dermawan yang kebetulan lewat didepan pengemis jalanan lantas memberikan sesuatu hadiah kepada pengemis itu tentu amat sulit mendapat balasan dari pengemis yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena belum tentu ia bertemu lagi dengan pengemis dan bisa jadi orang dermawan tersebut tidak lagi mengenali muka pengemis yang telah diberinya hadiah. Dalam konteks ini, hadiah yang diterima si pengemis tidak menciptakan kewajiban untuk membalasnya kepada sang dermawan. Jadi tidak ada saling ketergantungan dan tidak terjadi integrasi sosial antara pengemis dengan dermawan.
C. Magis dalam Pandangan Marcel Mauss
Konsepsi Mauss mengenai intensifikasi integrasi sosial, ia kembangkan melalui konsep struktural fungsional. Mauss sendiri memang belum pernah mengunjungi Eskimo, tetapi ia telah membaca lebih dari 200 buah buku dan karangan mengenai masyarakat Eskimo. Karangan Mauss dan Beuchat mulai dengan suatu uraian geografi-ekologikal mengenai lingkungan alam kutub dari daerah pemukiman Eskimo. Kelompok–kelompok Eskimo yang menjadi bahan analisa mereka berjumlah 51 kesatuan dan tersebar dalam wilayah-wilayah tertentu (Koentjaraningrat, 1980).
Konsep morfologi sosial Mauss dan Beuchat menggambarkan dua bentuk morfologi sosial dari masyarakat Eksimo, yaitu morfologi sosial musim dingin dan morfologi sosial musim panas. Pada saat musim panas tiba, warga kelompok Eksimo berpencar. Keluarga-keluarga inti pergi berburu ke wilayah berburu masing-masing yang saling berjauhan tempatnya. Dalam wilayah berburu itu, keluarga-kelurga inti tadi berkeliling selama berbulan-bulan dengan membawa semua peralatan hidup mereka di atas sebuah penggeretan yang ditarik anjing. Mereka berkemah di tempat-tempat tertentu dalam tenda.
Ketika musim dingin tiba, semua keluarga inti dari kelompok warga Eksimo berkumpul kembali di pemukiman induk. Pada saat itu, beberapa keluarga inti yang berhubungan dekat bergabung menjadi keluarga luas dan tinggal bersama dalam rumah-rumah besar yang terbuat dari kayu. Serangkaian rumah besar seperti itu mempunyai suatu balai komunitas dimana selama musim dingin keluarga-keluarga luas yang menjadi anggotanya melakukan suatu rangkaian upacara keagamaan bersama. Upacara-upacara itu mengandung unsure tukar-menukar harta, makan bersama, menyanyi dan menari bersama hingga mencapai trance (Koentjaraningrat, 1980: 102). Upacara tersebut mempunyai fungsi untuk mempertinggi kesadaran kolektif dan mengintensifkan solidaritas sosial. Tradisi berfikir Mauss seperti jelas terpengaruh dari E. Durkheim mengenai asul-usul sebuah agama.
Durkheim mengemukakan teori tentang dasar-dasar agama yang sama sekali berbeda dengan teori-t¬eori yang pernah dikembangkan oleh para ilmuwan sebelumnya.
Teori itu berpusat pada pengertian dasar berikut:
a) Bahwa untuk pertama kalinya, aktivitas religi yang ada pada manusia bukan karena pada alam pikirannya terdapat ba¬yangan-bayangan abstrak tentang jiwa atau roh sebagai suatu kekuatan yang menyebabkan hidup dan gerak di dalam alam ¬tetapi, karena suatu getaran jiwa, atau emosi keagamaan yang timbul dalam alam jiwa manusia dahulu, karena pengaruh suatu sentimen kemasyarakatan.
b) Bahwa sentimen kemasyarakatan dalam batin manusia dahulu berupa suatu kompleksitas perasaan yang mengandung rasa terikat, bakti, cinta, dan perasaan lainnya terhadap masyarakat di mana ia hidup.
c) Bahwa sentimen kemasyarakatan yang menyebabkan timbul¬nya emosi keagamaan dan merupakan pangkal dari segala kelakuan keagamaan manusia itu, tidak selalu berkobar-kobar dalam alam batinnya. Apabila tidak dipelihara, maka sentimen kemasyarakatan itu menjadi lemah dan laten, sehingga perlu dikobarkan sentimen kemasyarakatan dengan mengadakan satu kontraksi masyarakat, artinya dengan mengumpulkan seluruh masyarakat dalam pertemuan-pertemuan raksasa.
d) Bahwa emosi keagamaan yang timbul karena rasa sentimen kemasyarakatan membutuhkan suatu objek tujuan. Sifat yang menyebabkan sesuatu itu menjadi objek dari emosi keagamaan bukan karena sifat luar biasanya, anehnya, megahnya, atau ajaibnya, melainkan tekanan anggapan umum masyarakat. Objek itu ada karena terjadinya satu peristiwa secara kebetulan di dalam sejarah kehidupan suatu masyarakat masa lampau menarik perhatian orang banyak di dalam masyarakat tersebut. Objek yang menjadi tujuan emosi keagamaan juga objek yang bersifat keramat. Maka objek lain yang tidak mendapat nilai keagamaan (tirual value) dipandang sebagai objek yang tidak keramat (profane).
e) Objek keramat sebenarnya merupakan suatu lambang masyarakat. Pada suku-suku bangsa asli Australia, misalnya, objek keramat dan pusat tujuan dari sentimen kemasyarakatan sering berupa binatang dan tumbuh-tumbuhan. Objek keramat seperti itu disebut Totem. Totem adalah mengkonkretkan prinsip totem di belakangnya. Prinsip totem itu adalah suatu kelompok dalam masyarakat berupa clan (suku) atau lainnya (Kahmad, 2000).
Pendapat tersebut di atas merupakan pendapat pertama yang mengatakan bahwa agama berasal dari emosi keagamaan dan sentimen kemasyarakatan. Pengertian-pengertian dasar yang merupakan inti atau esensi dari religi, sedangkan ketiga pengertian lainnya; kontraksi masyarakat, kesadaran akan objek keramat berlawanan dengan objek tidak keramat, dan totem sebagai lambang masyarakat, bermaksud memelihara kehidupan dari inti kontraksi masyarakat itu. Objek keramat dan totem akan menjelaskan upacara, kepercayaan, dan metodologinya. Ketiga unsur itu menentukan bentuk lahir dari suatu agama.
Kasus kehidupan masyarakat Eskimo menurut Mauss dapat memberi kita pelajaran bahwa solidaritas sosial dari suatu masyarakat dapat saja mengendor dan menjadi intensif lagi menurut musim, sehingga perlu ada usaha–usaha khusus untuk berulang–ulang mengintensifkan kembali solidaritas sosial (Mauss, 2001). Salah satunya adalah sentiment keagamaan yang diintensifkan kembali oleh upacara keagamaan. Pemikian Mauss ini jelas dipengaruhi oleh pemikiran E. Durkheim mengenai asal usul sebuah agama dalam masyarakat.
Magis manurut Mauss adalah sisi lain dari fakta sosial, ia serupa dengan agama, ilmu pengetahuan dan teknologi. Penggunaan magis dalam kehidupan masyarakat selalu berkonotasi kepada hal-hal yang ajaib dan magis memiliki ritual-ritual tersendiri seperti halnya dengan agama (Collins, 1994) . Beberapa ahli magis pada masyarakat primitif mampu menentukan nasib baik dan nasib buruk anggota masyarkatnya.
D. Penutup
Pemberian hadiah (The gift) pada masyarakat primitif yang diteliti oleh Mauss memiliki makna sebagai sumber perekat (integrasi) sosial antar warga masyarakat. Namun, masyarakat modern membuat interpretasi dan memberi makna baru tukar hadiah, dengan mengubah makna pemberian hadiah untuk memperlancar segala urusan dan mempermudah penyelesaian masalah. Masyarakat modern telah menyelewengkan fungsi sosial tukar hadiah sebagai instrumen untuk merekatkan hubungan antarwarga masyarakat. Penyelewengan makna pemberian bingkisan jelas bertentangan dengan moralitas publik, etika sosial, dan civic virtue yang berlaku di masyarakat primitif.
Morfologi sosial musim panas dan musim dingin dalam masyarakat Eskimo bukan lagi pengaruh ekologi semata-mata, melainkan pengaruh gagasan kolektif masyarakat yang belum berobah dan begitu berakar dalam kesadaran kolektif warganya sehingga mempunyai banyak refleksi dalam kehidupan sosial lainnya, seperti upacara keagamaan, sistem kekerabatan, kehidupan moral, adat-istiadat, dan pandangan hidup antar warga. Kasus kehidupan masyarakat Eskimo memberi pelajaran kepada kita bahwa solidaritas sosial dari suatu masyarakat dapat dan menjadi intensif kembali menurut musim. Untuk itu, perlu ada usaha-usaha khusus untuk mengintensifkan kembali solidaritas sosial dengan sentiment keagamaan melalui upacara keagamaan.
E. Daftar Pustaka
Collins, Randall, 1994. Four Sociological Tradition. New York: Oxford University Press.
Kahmad, Dadang. 2000. Sosiologi Agama. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Koentjaraningrat, 1980. Sejarah Teori Antropologi I, Jakarta: UI-Press
Mauss, Marcell. 2001. A General Theory of Magic. Translated by Robert Brain. London and New York: Routledge.

Teori Interaksionis Simbolik George Herbert Mead

TEORI INTERAKSIONIS SIMBOLIK
DARI GEORGE HERBERT MEAD
Oleh: Muhammad Syukur
A. Pendahuluan
Goerge Herbert Mead lahir di South Hatley Massachusetts 27 Februari 1863 dan ia meninggal dunia pada tahun 1931 dalam usia 68 tahun (Raho, 2007, Henslin, 2007). Mead mendapatkan pendidikan terutama dibidang filsafat dan aplikasinya terhadap kajian psikologi sosial. Sewaktu Mead masih kecil, ia pindah ke Oberlin, Ohio, tempat Seminari Teologi Oberlin, dimana ayahnya Hiram Mead, menjadi pengajar ditempat itu. Arus pemikiran Mead banyak dipengaruhi oleh filsafat pragmatism dari John Dewey dan behaviorisme psikologis (Ritzer, 2007). Disamping itu, Mead juga banyak terpengaruh dengan teori evolusi Darwin, namun Mead tidak menganjurkan pendekatan laissez-faire dalam pertarungan antara yang kuat dan yang lemah, juga dia tidak melihat usaha-usaha perubahan sosial itu berjalan sesuai dengan hukum-hukum alamiah (Johnson, 1981) . Prinsip teori Darwin yang diterima oleh Maed adalah organisme terusmenerus terlibat dalam usaha menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan melalui proses ini bentuk dan karakteristik organisme mengalami perubahan yang terus menerus. Pandangan Mead tentang pikiran atau kesadaran manusia (mind or human consciousness) sejalan dengan kerangka teori Darwin. Mead menghabiskan sebagian besar waktunya dengan mengajar di Universitas Chicago. Berbagai artikel pernah ia tulis dan beliau tidak pernah menulis sebuah buku. Bukunya yang berjudul Mind, Self and Society diterbitkan oleh muridnya sesudah Mead meninggal. Buku tersebut merupakan kumpulan bahan kuliah yang diberikannya selama mengajar di Universitas Chicago. Dalam buku tersebut, Mead banyak menuangkan buah pemikirannya mengenai “pikiran, diri dan masyarakat” yang menyebabkan ia dikenal sebagai teoritikus ulung dalam sejarah interaksional simbolik khususnya teori sosiologi umumnya. Seperti apa sesungguhnya analisis Mead tentang hal itu? Dalam pembahasan makalah ini, penulis akan menguraikan konsep penting dalam teori interaksional simbolik dari George Herbert Mead.

B. Pikiran dan Komunikasi
Pikiran (mind) menurut Mead adalah sebagai suatu proses sosial dan bukan sebagai benda. Pikiran muncul dan berkembang dalam proses sosial dan merupakan bagian integral dari proses sosial. Menurut Mead, pikiran manusia secara kualitatif berbeda dengan binatang. Dinamika proses interaksi dapat dicontohkan dalam “percakapan isyarat” (gestural conversation) pada binatang (Turner, 1998: 346). Misalnya, dua ekor anjing yang terlibat dalam perkelahian sebetulnya cuma melakukan tukar-menukar isyarat, tanpa bermaksud memberikan pesan. Aksi dari anjing yang satu akan menimbulkan reaksi pada anjing yang lainnya. Kemudian reaksi dari anjing yang kedua menjadi aksi yang menimbulkan reaksi pada anjing yang pertama dan seterusnya. Tidak ada keterlibatan pikiran di dalamnya dan tidak terpikirkan oleh anjing yang pertama bahwa dengan mengeramkan gigi, dia mau menyampaikan pesan kepada anjing kedua” Awas kau, saya mau menerkam anda”. Sekalipun ada manusia yang bertindak dengan skema demikian, yakni aksi dan reaksi, namun kebanyakan tindakan manusia melibatkan suatu proses mental/pikiran. Artinya antara aksi dan reaksi terdapat suatu proses yang melibatkan kegiatan mental/pikiran. Contoh kasus dalam kehidupan manusia misalnya, dalam perkelahian dua orang manusia, apabila orang pertama mengepalkan tinju, maka kepalan tinju
bukan sekedar satu sikap atau isyarat (gesture) melainkan satu yang sarat dengan makna atau arti. Karena simbol yang sama bisa dimaknai berbeda, yakni tergantung kepada setting dimana seseorang itu mengepalkan tinjunya. Misalnya apabila dua orang sedang marah lalu mengepalkan tinjunya, maka kepala tinjunya itu bisa bermakna bersifat ancaman. Tetapi bila seorang politisi berkampanye didepan massa pendukungnya dan mengepalkan tinjunya, maka kepalan tinju dari sang politisi itu bisa bermakna pemberi semangat. Simbol-simbol yang mempunyai makna tersebut bisa berbentuk gerak fisik (gesture) tetapi bisa juga dalam bentuk bahasa. Kemampuan untuk menciptakan dan menggunakan bahasa merupakan hal yang membedakan
manusia dengan binatang. Perkembangan isyarat suara, terutama dalam bentuk bahasa merupakan faktor paling penting dalam perkembangan kehidupan manusia. Kekhususan manusia di bidang isyarat (bahasa) inilah pada hakikatnya yang bertanggung jawab atas asal-mula pertumbuhan dan perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan manusia sampai sekarang (Ritzer, 2007: 277).
Guna mempertahankan keberlangsung kehidupan sosial, maka para aktor harus menghayati simbol-simbol dengan arti yang sama (Raho, 2007: 100). Proses-proses berfikir, bereaksi dan berinteraksi timbul karena simbol-simbol dalam kelompok sosial itu mempunyai arti yang sama dan membangkitkan reaksi yang sama pada orang yang menggunakan simbol-simbol itu maupun pada orang yang bereaksi terhadap simbol-simbol itu (Collins, 1994). Mead juga menekankan pentingnya fleksibilitas dari akal-budi/pikiran (mind) itu Selain menghayati simbol-simbol yang sama dengan arti yang sama, fleksibilitas juga memungkinkan interaksi. Manusia kadang-kadang terlibat dalam percakapan isyarat tanpa mereka harus berfikir terlebih dahulu. Contohnya dalam pertandingan tinju di mana banyak tindakan dan reaksi yang terjadi di mana seorang petinju secara naluriah menyesuaikan diri terhadap tindakan petinju kedua. Tindakan tanpa disadari seperti ini oleh Mead disebut sebagai isyarat “nonsignifikan”. Hal mendasar yang membedakan manusia dengan binatang adalah kemampuan untuk menggunakan gerak isyarat yang “signifikan” atau yang memerlukan pemikiran di kedua belah pihak (aktor) sebelum bereaksi. Isyarat suara menjadi sangat penting peranannya dalam pengembangan isyarat yang signifikan. Kemampuan manusia untuk menggunakan simbol suara yang dianut bersama, memungkinkan perluasan dan penyempurnaan komunikasi jauh melebihi apa yang mungkin melalui isyarat fisik saja. Sesungguhnya, kemampuan ini berarti bahwa dunia dimana manusia hidup bukanlah sekedar dunia fisik saja, melainkan dunia simbol yang dikonstruksikan (Johnson, 1981: 14). Menurut Mead, hubungan antara komunikasi dengan kesadaran subyektif sedemikian dekatnya, sehingga proses berfikir subyektif atau refleksi dapat dilihat sebagai sisi yang tidak kelihatan (covert) dari komunikasi itu. Hal ini meliputi tindakan bercakap-cakap dengan diri sendiri. Percakapan ini tidak terpisahkan dari keterlibatan orang dalam hubungan sosialnya atau dengan perilakunya yang nyata (overt). Pikiran atau kesadaran akan muncul dari proses penggunaan simbol secara tidak kelihatan (covert), khususnya simbol-simbol bahasa. Manusia memikirkan tindakan-tindakan yang potensial lebih dahulu dari pelaksanaannya dan menilainya menurut konsekwensi-konsekwensi yang dibayangkan terlebih dahulu (anticipated), termasuk reaksi-reaksi yang mungkin muncul dari orang lain. Reaksi seseorang terhadap suatu ransangan lingkungan akan berbeda-beda dan sangat tergantung pada kebutuhan tertentu atau dorongan yang penting pada waktu itu serta hakikat kegiatan yang sedang berlangsung dimana individu itu terlibat. Hal ini berhubungan dengan kemampuan manusia dalam interpretasi subyektif dan perhatiannya yang selektif. Dengan kata lain ransangan lingkungan yang sama dapat mempunyai arti yang berbeda untuk orang yang berbeda, atau untuk orang sama pada waktu yang berbeda. Contohnya, sate kambing (lingkungan) yang tersedia diatas meja makan akan dimaknai sebagai sebuah makanan lezat bagi si A yang lapar dan tidak mempunyai penyakit, tetapi bagi si B yang mempunyai tekanan darah tinggi (hipertensi), maka sate kambing itu akan dimaknai sebagai makanan yang berbahaya bagi dirinya. Ketika dilain waktu kembali dihidangkan makanan yang sama (sate kambing) dimana si A memiliki penyakit maag, maka makan sate kambing tersebut akan dimaknai sebagai makanan yang berbahaya bagi dirinya dan bagi si B yang sudah sembuh penyakit hipertensinya, maka sate kambing tersebut akan dimaknai sebagai makanan lezat dan bermanfaat bagi dirinya.

C. Konsep Diri (Self) dan Pembentukan Kepribadian
Salah satu konsep Mead yang cukup penting adalah perbedaan antara “I” dan “Me”, yakni antara diri sebagai subyek dan diri sebagai obyek. Diri sebagai obyek digambar oleh Maed sebagai “Me”, sedangkan diri sebagai subyek digambarkan sebagai “I”. “I” merupakan aspek diri yang bersifat non reflektif. I merupakan respon terhadap sebuah perilaku aktual tanpa proses pertimbangan. Jadi, jika ada aksi, dia langsung bereaksi tanpa melibatkan pikiran atau pertimbangan. Tetapi apabila diantara aksi dan reaksi itu ada pertimbangan pikiran, maka pada waktu I telah menjadi Me. Diri sebagai subyek yang bertindak (“I”) hanya ada ketika saat bertindak itu terjadi. Ketika kemudian dia melihat kembali tindakannya itu, maka pada waktu itu “I” telah menjadi “Me”. Umumnya seseorang bertindak berdasarkan “Me”nya, yakni berdasarkan norma-norma dan harapan-harapan orang lain. Namun dalam bertindak, seorang actor tidak seluruhnya dipengaruhi oleh “Me” dengan refleksi dan pertimbanganpertimbangan itu. “I” adalah juga aspek diri dimana ada ruang untuk spontanitas. Atas dasar hal ini, ada muncul tindakan spontanitas dan kreatifitas yang lahir dari “I”. Tindakan spontanitas dan kreatifitas muncul di luar harapan orang lain, di luar norma-norma yang telah bersenyawa di dalam “Me”. Lebih lanjut Mead mengemukakan bahwa kemampuan untuk memberikan jawaban kepada diri sendiri sebagaimana ia memberi jawaban terhadap orang lain, merupakan kondisi penting dalam proses perkembangan pikiran (Turner, 1998: 347). Dalam hal ini, diri (self) sebagaimana pikiran (mind) bukanlah suatu obyek melainkan suatu proses sadar yang mempunyai beberapa kemampuan seperti:
1. Kemampuan untuk memberikan jawaban atau tanggapan kepada diri sendiri sebagaimana orang lain juga memberikan jawaban atau tanggapan.
2. Kemampuan untuk memberikan jawaban sebagaimana generalized order atau aturan, norma-norma, hukum memberikan jawaban kepadanya.
3. Kemampuan untuk mengambil bagian dalam percakapannya sendiri dengan orang lain
4. Kemampuan untuk menyadari apa yang sedang dikatakannya dan kemampuan untuk menggunakan kesadaran itu untuk menentukan apa yang harus dilakukan pada tahap berikutnya (Raho, 2007: 102).
Selanjutnya menurut Mead, diri (self) itu mengalami perkembangan melalui proses sosialisasi. Ada tiga tahap yang dilalui dalam proses sosialisasi itu yakni, tahap pertama adalah bermain (Play Stage). Pada tahap ini, seorang anak bermain dengan peran (role) dari orang-orang yang dianggap penting olehnya. Misalnya ketika anak bermain rumah-rumahan biasanya anak laki-laki mungkin akan memainkan peran ayah, sedangkan anak perempuan akan berperan sebagai ibu. Anak laki-laki mengambil kayu bakar sementara anak perempuan memasak, bahkan mereka bisa memainkan peran-peran lain dalam masyarakat seperti, polisi, suster, guru dan lain-lain. Dalam proses bermain ini seorang anak akan mencoba mengambil peran orang lain entah sebagai ayah, ibu, polisi, guru dan lain-lain. Meskipun dalam tahap bermain, namun tahap ini menjadi penting karena melalui permainan itu, anak berupaya bertingkah sesuai dengan harapan orang lain dalam status tertentu yang disandangnya dalam permainan. Tahap kedua, adalah tahap Pertandingan (Game Stage). Pada tahap ini, terlibat dalam suatu organisasi yang cukup tinggi. Para peserta dalam sebuah pertandingan dituntut mampu menjalankan peran orang-orang yang berbeda secara serentak dan mengorganisasinya dalam suatu keseluruhan. Dalam hal ini setiap pemain harus mempertimbangkan peranan orang lain suatu kelompok. Contoh kasus adalah permainan sepak bola, seorang pemain bola dalam menggiring bola harus memperhitungkan posisi lawan, kawan, dan posisinya sendiri sebelum ia memutuskan apa yang harus diperbuat pada langkah berikutnya. Sementara itu, pemain yang sama juga harus memperhatikan aturan- aturan dalam permainan sepak bola. Misalnya dia tidak bola mengganjal lawan, hands ball, maupun memberikan bola pada teman yang berada pada posisi offside. Dalam proses pertandingan, seorang anak belajar sesuatu yang melibatkan orang banyak dan sesuatu yang impersonal yaitu aturan-aturan atau norma-norma. Tahap Ketiga, adalah Generalized Order (keteraturan sosial). Pada tahap ini, seorang anak dituntut memenuhi harapan-harapan, kebiasaan-kebiasaan, dan standar-standar umum yang berlaku di masyarakat. Tingkah laku anak pada tahap ini diarahkan pada standar-standar umum yang berlaku di masyarakat atau normanorma dalam masyarakat. Contoh kasus: dikampung saya anak sering mengambil air untuk kepentingan orang tuanya karena tekanan generalized order. Anak-anak belajar suatu norma atau nilai bahwa membantu orang tua merupakan tindakan yang baik dan mulia. Pada tahap terakhir ini, anak menilai tindakannya berdasarkan norma-norma umum yang berlaku di masyarakatnya.

D. Masyarakat
Pandangan G.H. Mead menganai masyarakat, tidaklah sehebat pandangannya mengenai “diri” dan “pikiran”. Ketika Mead mengalisis mengenai masyarakat ia tidak melihat masyarakat dalam skala yang luas atau dalam struktur yang makro seperti yang dilakukan oleh Marx dan Durkheim. Masyarakat dalam kajian Mead tidak lebih semacam organisasi sosial di mana pikiran (mind) dan diri (Self) timbul (Turner, 1998: 349). Mead menganggap masyarakat itu sebagai pola-pola interaksi. Sedangkan pandangannya mengenai lembaga sosial dianggap sebagai respon yang biasa saja dari adanya interaksi antara manusia. Lebih lanjut Mead mengemukakan bahwa masyarakat itu ada sebelum individu dan proses mental atau proses berfikir muncul dari masyarakat. Esensi suatu masyarakat harus ditemukan di dalam aktor dan tindakannya. Kehidupan bermasyarakat adalah keseluruhan aktivitas manusia yang sedang berlangsung. Namun demikian masyarakat tidak dibuat dari tindakan yang terisolasi, akan tetapi ada tindakan kolektif di mana individu-individu salaing menyesuaikan tindakan mereka satu sama lain (Raho, 2007:115). Dengan kata lain, bahwa mereka saling mempengaruhi dalam melakukan tindakan. Mead menyebut hal ini sebagai social act (perbuatan sosial).

E. Penutup
Mead merupakan tokoh yang sangat penting dalam perkembangan teori interaksionis simbolik. Karya-karyanya banyak mengilhami pemikiran teoritikus interaksional simbolik lainnya seperti, W.I. Thomas, Herbert Blumer, C.H. Cooley dan Erving Goffman. Karyanya mengenai Self, Mind, and Society merupakan karya terbesar yang dibuat Mead dalam melihat masyarakat dari sudut pandang interaksi. Menurut Mead, hal mendasar yang membedakan antara manusia dan binatang, adalah manusia punya kemampuan berfikir sebelum merespon sesuatu. Kemampuan berfikir manusia dibentuk melalui interaksi sosial dan dalam berinteraksi manusia mempelajari arti dan makna simbol yang memungkinkan mereka menggunakan kemampuan berfikirnya. Manusia juga memiliki kemampuan mengubah makna simbol yang mereka gunakan dalam tindakan dan interaksi berdasarkan penafsiran mereka terhadap situasi yang mereka hadapi.

F. Daftar Pustaka
Collins, Randall, 1994. Four Sociological Tradition. New York: Oxford University Press.
Henslin, James M. 2007. Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi. Edisi 6. Alih Bahasa oleh Kamanto Sunarto. Jakarta: Erlangga.
Johnson, Doyle Paul. 1989. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jilid II. Diterjemahkan oleh Robert M.Z. Lawang. Jakarta: Gramedia.
Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Ritzer, George and Goodman, Douglas J. 2007. Modern Sociological Theory. Diterjemahkan oleh Alimandan. Edisi Keenam. Jakarta: Kencana.
Turner, Jonathan H. 1998. The Structure of Sociological Theory. Sixth Edition. United States of America: Wadsworth Publishing Company.

Kamis, 26 November 2009

GEORGE HERBERT MEAD

TEORI INTERAKSIONIS SIMBOLIK
DARI GEORGE HERBERT MEAD
Oleh: Muhammad Syukur

A. Pendahuluan
Goerge Herbert Mead lahir di South Hatley Massachusetts 27 Februari 1863 dan ia meninggal dunia pada tahun 1931 dalam usia 68 tahun (Raho, 2007, Henslin, 2007). Mead mendapatkan pendidikan terutama dibidang filsafat dan aplikasinya terhadap kajian psikologi sosial. Sewaktu Mead masih kecil, ia pindah ke Oberlin, Ohio, tempat Seminari Teologi Oberlin, dimana ayahnya Hiram Mead, menjadi pengajar ditempat itu. Arus pemikiran Mead banyak dipengaruhi oleh filsafat pragmatism dari John Dewey dan behaviorisme psikologis (Ritzer, 2007). Disamping itu, Mead juga banyak terpengaruh dengan teori evolusi Darwin, namun Mead tidak menganjurkan pendekatan laissez-faire dalam pertarungan antara yang kuat dan yang lemah, juga dia tidak melihat usaha-usaha perubahan sosial itu berjalan sesuai dengan hukum-hukum alamiah (Johnson, 1981) . Prinsip teori Darwin yang diterima oleh Maed adalah organisme terus-menerus terlibat dalam usaha menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan melalui proses ini bentuk dan karakteristik organisme mengalami perubahan yang terus menerus. Pandangan Mead tentang pikiran atau kesadaran manusia (mind or human consciousness) sejalan dengan kerangka teori Darwin.
Mead menghabiskan sebagian besar waktunya dengan mengajar di Universitas Chicago. Berbagai artikel pernah ia tulis dan beliau tidak pernah menulis sebuah buku. Bukunya yang berjudul Mind, Self and Society diterbitkan oleh muridnya sesudah Mead meninggal. Buku tersebut merupakan kumpulan bahan kuliah yang diberikannya selama mengajar di Universitas Chicago. Dalam buku tersebut, Mead banyak menuangkan buah pemikirannya mengenai “pikiran, diri dan masyarakat” yang menyebabkan ia dikenal sebagai teoritikus ulung dalam sejarah interaksional simbolik khususnya teori sosiologi umumnya. Seperti apa sesungguhnya analisis Mead tentang hal itu? Dalam pembahasan makalah ini, penulis akan menguraikan konsep penting dalam teori interaksional simbolik dari George Herbert Mead.
B. Pikiran dan Komunikasi
Pikiran (mind) menurut Mead adalah sebagai suatu proses sosial dan bukan sebagai benda. Pikiran muncul dan berkembang dalam proses sosial dan merupakan bagian integral dari proses sosial. Menurut Mead, pikiran manusia secara kualitatif berbeda dengan binatang. Dinamika proses interaksi dapat dicontohkan dalam “percakapan isyarat” (gestural conversation) pada binatang (Turner, 1998: 346). Misalnya, dua ekor anjing yang terlibat dalam perkelahian sebetulnya cuma melakukan tukar-menukar isyarat, tanpa bermaksud memberikan pesan. Aksi dari anjing yang satu akan menimbulkan reaksi pada anjing yang lainnya. Kemudian reaksi dari anjing yang kedua menjadi aksi yang menimbulkan reaksi pada anjing yang pertama dan seterusnya. Tidak ada keterlibatan pikiran di dalamnya dan tidak terpikirkan oleh anjing yang pertama bahwa dengan mengeramkan gigi, dia mau menyampaikan pesan kepada anjing kedua” Awas kau, saya mau menerkam anda”. Sekalipun ada manusia yang bertindak dengan skema demikian, yakni aksi dan reaksi, namun kebanyakan tindakan manusia melibatkan suatu proses mental/pikiran. Artinya antara aksi dan reaksi terdapat suatu proses yang melibatkan kegiatan mental/pikiran.
Contoh kasus dalam kehidupan manusia misalnya, dalam perkelahian dua orang manusia, apabila orang pertama mengepalkan tinju, maka kepalan tinju bukan sekedar satu sikap atau isyarat (gesture) melainkan satu yang sarat dengan makna atau arti. Karena simbol yang sama bisa dimaknai berbeda, yakni tergantung kepada setting dimana seseorang itu mengepalkan tinjunya. Misalnya apabila dua orang sedang marah lalu mengepalkan tinjunya, maka kepala tinjunya itu bisa bermakna bersifat ancaman. Tetapi bila seorang politisi berkampanye didepan massa pendukungnya dan mengepalkan tinjunya, maka kepalan tinju dari sang politisi itu bisa bermakna pemberi semangat.
Simbol-simbol yang mempunyai makna tersebut bisa berbentuk gerak fisik (gesture) tetapi bisa juga dalam bentuk bahasa. Kemampuan untuk menciptakan dan menggunakan bahasa merupakan hal yang membedakan manusia dengan binatang. Perkembangan isyarat suara, terutama dalam bentuk bahasa merupakan faktor paling penting dalam perkembangan kehidupan manusia. Kekhususan manusia di bidang isyarat (bahasa) inilah pada hakikatnya yang bertanggung jawab atas asal-mula pertumbuhan dan perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan manusia sampai sekarang (Ritzer, 2007: 277).
Guna mempertahankan keberlangsung kehidupan sosial, maka para aktor harus menghayati simbol-simbol dengan arti yang sama (Raho, 2007: 100). Proses-proses berfikir, bereaksi dan berinteraksi timbul karena simbol-simbol dalam kelompok sosial itu mempunyai arti yang sama dan membangkitkan reaksi yang sama pada orang yang menggunakan simbol-simbol itu maupun pada orang yang bereaksi terhadap simbol-simbol itu (Collins, 1994).
Mead juga menekankan pentingnya fleksibilitas dari akal-budi/pikiran (mind) itu Selain menghayati simbol-simbol yang sama dengan arti yang sama, fleksibilitas juga memungkinkan interaksi. Manusia kadang-kadang terlibat dalam percakapan isyarat tanpa mereka harus berfikir terlebih dahulu. Contohnya dalam pertandingan tinju di mana banyak tindakan dan reaksi yang terjadi di mana seorang petinju secara naluriah menyesuaikan diri terhadap tindakan petinju kedua. Tindakan tanpa disadari seperti ini oleh Mead disebut sebagai isyarat “nonsignifikan”. Hal mendasar yang membedakan manusia dengan binatang adalah kemampuan untuk menggunakan gerak isyarat yang “signifikan” atau yang memerlukan pemikiran di kedua belah pihak (aktor) sebelum bereaksi. Isyarat suara menjadi sangat penting peranannya dalam pengembangan isyarat yang signifikan.
Kemampuan manusia untuk menggunakan simbol suara yang dianut bersama, memungkinkan perluasan dan penyempurnaan komunikasi jauh melebihi apa yang mungkin melalui isyarat fisik saja. Sesungguhnya, kemampuan ini berarti bahwa dunia dimana manusia hidup bukanlah sekedar dunia fisik saja, melainkan dunia simbol yang dikonstruksikan (Johnson, 1981: 14).
Menurut Mead, hubungan antara komunikasi dengan kesadaran subyektif sedemikian dekatnya, sehingga proses berfikir subyektif atau refleksi dapat dilihat sebagai sisi yang tidak kelihatan (covert) dari komunikasi itu. Hal ini meliputi tindakan bercakap-cakap dengan diri sendiri. Percakapan ini tidak terpisahkan dari keterlibatan orang dalam hubungan sosialnya atau dengan perilakunya yang nyata (overt). Pikiran atau kesadaran akan muncul dari proses penggunaan simbol secara tidak kelihatan (covert), khususnya simbol-simbol bahasa. Manusia memikirkan tindakan-tindakan yang potensial lebih dahulu dari pelaksanaannya dan menilainya menurut konsekwensi-konsekwensi yang dibayangkan terlebih dahulu (anticipated), termasuk reaksi-reaksi yang mungkin muncul dari orang lain. Reaksi seseorang terhadap suatu ransangan lingkungan akan berbeda-beda dan sangat tergantung pada kebutuhan tertentu atau dorongan yang penting pada waktu itu serta hakikat kegiatan yang sedang berlangsung dimana individu itu terlibat. Hal ini berhubungan dengan kemampuan manusia dalam interpretasi subyektif dan perhatiannya yang selektif. Dengan kata lain ransangan lingkungan yang sama dapat mempunyai arti yang berbeda untuk orang yang berbeda, atau untuk orang sama pada waktu yang berbeda. Contohnya, sate kambing (lingkungan) yang tersedia diatas meja makan akan dimaknai sebagai sebuah makanan lezat bagi si A yang lapar dan tidak mempunyai penyakit, tetapi bagi si B yang mempunyai tekanan darah tinggi (hipertensi), maka sate kambing itu akan dimaknai sebagai makanan yang berbahaya bagi dirinya. Ketika dilain waktu kembali dihidangkan makanan yang sama (sate kambing) dimana si A memiliki penyakit maag, maka makan sate kambing tersebut akan dimaknai sebagai makanan yang berbahaya bagi dirinya dan bagi si B yang sudah sembuh penyakit hipertensinya, maka sate kambing tersebut akan dimaknai sebagai makanan lezat dan bermanfaat bagi dirinya.
C. Konsep Diri (Self) dan Pembentukan Kepribadian
Salah satu konsep Mead yang cukup penting adalah perbedaan antara “I” dan “Me”, yakni antara diri sebagai subyek dan diri sebagai obyek. Diri sebagai obyek digambar oleh Maed sebagai “Me”, sedangkan diri sebagai subyek digambarkan sebagai “I”. “I” merupakan aspek diri yang bersifat non reflektif. I merupakan respon terhadap sebuah perilaku aktual tanpa proses pertimbangan. Jadi, jika ada aksi, dia langsung bereaksi tanpa melibatkan pikiran atau pertimbangan. Tetapi apabila diantara aksi dan reaksi itu ada pertimbangan pikiran, maka pada waktu I telah menjadi Me. Diri sebagai subyek yang bertindak (“I”) hanya ada ketika saat bertindak itu terjadi. Ketika kemudian dia melihat kembali tindakannya itu, maka pada waktu itu “I” telah menjadi “Me”.
Umumnya seseorang bertindak berdasarkan “Me”nya, yakni berdasarkan norma-norma dan harapan-harapan orang lain. Namun dalam bertindak, seorang actor tidak seluruhnya dipengaruhi oleh “Me” dengan refleksi dan pertimbangan-pertimbangan itu. “I” adalah juga aspek diri dimana ada ruang untuk spontanitas. Atas dasar hal ini, ada muncul tindakan spontanitas dan kreatifitas yang lahir dari “I”. Tindakan spontanitas dan kreatifitas muncul di luar harapan orang lain, di luar norma-norma yang telah bersenyawa di dalam “Me”.
Lebih lanjut Mead mengemukakan bahwa kemampuan untuk memberikan jawaban kepada diri sendiri sebagaimana ia memberi jawaban terhadap orang lain, merupakan kondisi penting dalam proses perkembangan pikiran (Turner, 1998: 347). Dalam hal ini, diri (self) sebagaimana pikiran (mind) bukanlah suatu obyek melainkan suatu proses sadar yang mempunyai beberapa kemampuan seperti:
1. Kemampuan untuk memberikan jawaban atau tanggapan kepada diri sendiri sebagaimana orang lain juga memberikan jawaban atau tanggapan.
2. Kemampuan untuk memberikan jawaban sebagaimana generalized order atau aturan, norma-norma, hukum memberikan jawaban kepadanya.
3. Kemampuan untuk mengambil bagian dalam percakapannya sendiri dengan orang lain
4. Kemampuan untuk menyadari apa yang sedang dikatakannya dan kemampuan untuk menggunakan kesadaran itu untuk menentukan apa yang harus dilakukan pada tahap berikutnya (Raho, 2007: 102).

Selanjutnya menurut Mead, diri (self) itu mengalami perkembangan melalui proses sosialisasi. Ada tiga tahap yang dilalui dalam proses sosialisasi itu yakni, tahap pertama adalah bermain (Play Stage). Pada tahap ini, seorang anak bermain dengan peran (role) dari orang-orang yang dianggap penting olehnya. Misalnya ketika anak bermain rumah-rumahan biasanya anak laki-laki mungkin akan memainkan peran ayah, sedangkan anak perempuan akan berperan sebagai ibu. Anak laki-laki mengambil kayu bakar sementara anak perempuan memasak, bahkan mereka bisa memainkan peran-peran lain dalam masyarakat seperti, polisi, suster, guru dan lain-lain. Dalam proses bermain ini seorang anak akan mencoba mengambil peran orang lain entah sebagai ayah, ibu, polisi, guru dan lain-lain. Meskipun dalam tahap bermain, namun tahap ini menjadi penting karena melalui permainan itu, anak berupaya bertingkah sesuai dengan harapan orang lain dalam status tertentu yang disandangnya dalam permainan.
Tahap kedua, adalah tahap Pertandingan (Game Stage). Pada tahap ini, terlibat dalam suatu organisasi yang cukup tinggi. Para peserta dalam sebuah pertandingan dituntut mampu menjalankan peran orang-orang yang berbeda secara serentak dan mengorganisasinya dalam suatu keseluruhan. Dalam hal ini setiap pemain harus mempertimbangkan peranan orang lain suatu kelompok. Contoh kasus adalah permainan sepak bola, seorang pemain bola dalam menggiring bola harus memperhitungkan posisi lawan, kawan, dan posisinya sendiri sebelum ia memutuskan apa yang harus diperbuat pada langkah berikutnya. Sementara itu, pemain yang sama juga harus memperhatikan aturan-aturan dalam permainan sepak bola. Misalnya dia tidak bola mengganjal lawan, hands ball, maupun memberikan bola pada teman yang berada pada posisi offside. Dalam proses pertandingan, seorang anak belajar sesuatu yang melibatkan orang banyak dan sesuatu yang impersonal yaitu aturan-aturan atau norma-norma.
Tahap Ketiga, adalah Generalized Order (keteraturan sosial). Pada tahap ini, seorang anak dituntut memenuhi harapan-harapan, kebiasaan-kebiasaan, dan standar-standar umum yang berlaku di masyarakat. Tingkah laku anak pada tahap ini diarahkan pada standar-standar umum yang berlaku di masyarakat atau norma-norma dalam masyarakat. Contoh kasus: dikampung saya anak sering mengambil air untuk kepentingan orang tuanya karena tekanan generalized order. Anak-anak belajar suatu norma atau nilai bahwa membantu orang tua merupakan tindakan yang baik dan mulia. Pada tahap terakhir ini, anak menilai tindakannya berdasarkan norma-norma umum yang berlaku di masyarakatnya.
D. Masyarakat
Pandangan G.H. Mead menganai masyarakat, tidaklah sehebat pandangannya mengenai “diri” dan “pikiran”. Ketika Mead mengalisis mengenai masyarakat ia tidak melihat masyarakat dalam skala yang luas atau dalam struktur yang makro seperti yang dilakukan oleh Marx dan Durkheim. Masyarakat dalam kajian Mead tidak lebih semacam organisasi sosial di mana pikiran (mind) dan diri (Self) timbul (Turner, 1998: 349). Mead menganggap masyarakat itu sebagai pola-pola interaksi. Sedangkan pandangannya mengenai lembaga sosial dianggap sebagai respon yang biasa saja dari adanya interaksi antara manusia.
Lebih lanjut Mead mengemukakan bahwa masyarakat itu ada sebelum individu dan proses mental atau proses berfikir muncul dari masyarakat. Esensi suatu masyarakat harus ditemukan di dalam aktor dan tindakannya. Kehidupan bermasyarakat adalah keseluruhan aktivitas manusia yang sedang berlangsung. Namun demikian masyarakat tidak dibuat dari tindakan yang terisolasi, akan tetapi ada tindakan kolektif di mana individu-individu salaing menyesuaikan tindakan mereka satu sama lain (Raho, 2007:115). Dengan kata lain, bahwa mereka saling mempengaruhi dalam melakukan tindakan. Mead menyebut hal ini sebagai social act (perbuatan sosial).

E. Penutup
Mead merupakan tokoh yang sangat penting dalam perkembangan teori interaksionis simbolik. Karya-karyanya banyak mengilhami pemikiran teoritikus interaksional simbolik lainnya seperti, W.I. Thomas, Herbert Blumer, C.H. Cooley dan Erving Goffman. Karyanya mengenai Self, Mind, and Society merupakan karya terbesar yang dibuat Mead dalam melihat masyarakat dari sudut pandang interaksi.
Menurut Mead, hal mendasar yang membedakan antara manusia dan binatang, adalah manusia punya kemampuan berfikir sebelum merespon sesuatu. Kemampuan berfikir manusia dibentuk melalui interaksi sosial dan dalam berinteraksi manusia mempelajari arti dan makna simbol yang memungkinkan mereka menggunakan kemampuan berfikirnya. Manusia juga memiliki kemampuan mengubah makna simbol yang mereka gunakan dalam tindakan dan interaksi berdasarkan penafsiran mereka terhadap situasi yang mereka hadapi.



F. Daftar Pustaka
Collins, Randall, 1994. Four Sociological Tradition. New York: Oxford University Press.
Henslin, James M. 2007. Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi. Edisi 6. Alih Bahasa oleh Kamanto Sunarto. Jakarta: Erlangga.
Johnson, Doyle Paul. 1989. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jilid II. Diterjemahkan oleh Robert M.Z. Lawang. Jakarta: Gramedia.
Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Ritzer, George and Goodman, Douglas J. 2007. Modern Sociological Theory. Diterjemahkan oleh Alimandan. Edisi Keenam. Jakarta: Kencana.
Turner, Jonathan H. 1998. The Structure of Sociological Theory. Sixth Edition. United States of America: Wadsworth Publishing Company.

TRADISI BERFIKIR DURKHEMIAN DALM KARYA CLAUDE LEVI STRAUSS

TRADISI BERFIKIR DURKHEIMIAN DALAM
KARYA CLAUDE LEVI-STRAUSS
Oleh: Muhammad Syukur
A. Pandahuluan
Emile Durkheim sebagai pelatak dasar paradigma fakta sosial merupakan tokoh sentral dalam sejarah awal perkembangan sosiologi. Durkheimlah yang berhasil menjadikan sosiologi sebagai ilmu bersifat otonom terlepas dari pengaruh filsafat dan psikologi sosial dan mendapat pengakuan secara akademik. Kerja keras Durkheim itu ditunjukkan lewat karyanya The Rule of Sociological Method (1895). Durkheim menekankan bahwa tugas sosiologi adalah mempelajari apa yang ia sebut dengan fakta sosial. Fakta sosial itu merupakan sesuatu yang benar ada (riil) dan memiliki kekuatan dan struktur yang bersifat eksternal dan memaksa individu (Ritezer dan Goodman, 2004). Dalam karya Durkheim selanjutnya yaitu Suicide (1897), ia mengatakan bahwa terdapat hubungan antara perilaku bunuh diri dengan fakta sosial lainnya. Asumsinya adalah sifat dan perubahan fakta sosiallah yang menyebabkan perbedaan rata-rata bunuh diri. Pemikiran Durkheim yang demikian, turut memberikan pengaruh dalam karya Levi-Strauss.
Karya Durkheim The Devision of Labour in Society (1893) membahas mengenai apa yang membuat masyarakat modern dan masyarakat tradisional bisa terintegrasi. Hasil kajian Durkheim menunjukkan bahwa masyarakat primitif dipersatuan adanya kesadaran kolektif yang kuat (solidaritas organik) atau hubungan kekeluargaan yang kuat, sementara pada masyarakat modern dimana pembagian kerja semakin ruwet, maka yang mengikat manusia yang satu dengan manusia lainnya adalah hubungan saling ketergantungan (solidartitas mekanik). Pemikiran Durkheim seperti ini, memberikan pengaruh yang cukup besar dalam teori aliansi dari Claude Levi-Strauss.
Karya Durkheim lainnya yang juga turut berpengaruh dalam pemikiran Claude Levi-Strauss adalah bukunya yang berjudul The Elementary Forms of Religious Life (1912). Dalam buku ini, Durkheim tetap menuruskan tradisi berfikir fakta sosialnya, namun bergesar pandangan dari fakta sosial yang bersifat material ke fakta sosial yang bersifat nonmaterial yakni agama. Hasil Kajian Durkheim menunjukkan bahwa sumber agama itu berasal dari masyarakat itu sendiri. Masyarakatlah yang menentukan bahwa sesuatu itu bersifat sakral dan yang lainnya bersifat profan, khsusunya dalam kasus yang disebut totemisme. Dalam agama primitif (totemisme) ini adalah benda-benda seperti tumbuhan-tumbuhan dan binatang didewakan. Totemisme dilihat oleh Durkheim sebagai tipe khusus dari fakta sosial nonmaterial, sebagai bentuk kesadaran kolektif. Agama dalam pandangan Durkheim merupakan cara masyarakat memperlihatkan dirinya dalam bentuk fakta sosial yang bersifat nonmateri. Tradisi berfikir ini juga memberikan andil dalam karya-karya Claude Levi-Straus seperti akan penulis sajikan dalam pembahasan makalah ini.
B. Teori Aliansi Dari Claude Levi-Strauss
Aliansi teori (General Theory of Exchange) adalah nama teori yang diberikan untuk metode struktur yang memperlajari hubungan kekerabatan. Levi Strauss sebagai pentolan teori ini mengemukakan dalam bukunya yang berjudul Elemetary Structures of Kinship (1949) menentang teori fungsionalisme Radcliffe Brown. Studi Levi-Strauss mengenai aliansi tersebut dilakukan pada masyarakat di luar Eropa, dimana ia melihat hubungan yang erat antara kerabat dan afinitas. Kedua lembaga itu saling bertolak belakang, namun sesungguhnya saling melengkapi satu sama lain. Hal ini memunculkan klasifikasi dunia sosial secara matrimonial. Teori aliansi berusaha memahami pertanyaan mendasar tentang hubungan antara individu, atau apa yang membentuk masyarakat.
Perkawinan aliansi merujuk pada arah saling ketergantungan yang diperlukan dari berbagai keluarga dan garis keturunannya. Pernikahan sendiri diartikan sebagai bentuk komunikasi antar keluarga. Teori aliansi didasarkan pada tabu (incest) dimana setiap keluarga tidak dibolehkan untuk kawin dengan anggota keluarganya sendiri, akan tetapi diharuskan kawin dengan di luar anggota keluargnya (Collins, 1994). Kondisi ini melahirkan bentuk perkawinan yang bersifat eksogami. Prinsip tabu ini mendorong setiap anggota keluarga yang akan melaksanakan perkawinan keluar dari lingkungan keluarganya untuk mencari pasangan hidupnya. Seorang anggota keluarga yang menyerahkan anggota keluarga perempuannya untuk menikah diluar anggota keluarganya berhak pula mendapatkan seorang perempuan dari keluarga yang bersangkutan meskipun tidak segenarasi. Fenomena ini mengambil bentuk adanya “sirkulasi perempuan” yang menghubungkan berbagai kelompok sosial di dalam suatu masyarakat. Levi-Straus berpendapat bahwa kekerabatan didasarkan pada persekutuan antara dua keluarga yang terbentuk ketika wanita dari satu kelompok kawin dengan laki-laki diluar kelompoknya.
Model pertukaran perkawinan antar kelompok sosial ini merupakan dasar terbentuknya masyarakat. Kondisi ini dimungkinkan karena perkwaninan diluar kelompok akan menciptakan hubungan kekelurgaan yang akan melahirkan solidaritas diantara berbagai kelompok dalam masyarakat.
C. Strukturalisme Claude Levi-Strauss
Pandangan Eropa terhadap dimensi kehidupan sosial seperti konsepsi Jean Paul Sartre tentang eksistensi manusia mendahului esensi manusia sebagai subjek, manusia adalah mahluk yang bebas, otonom (subjektifitas). Sementara itu, Claude Levi Staruss (yang juga orang Perancis) mengungkapkan konsepnya dengan mengatakan bahwa manusia tidak sebebas apa yang telah dikemukakan Sartre. Bagi Levi Strauss, manusia tidak selalu bertindak sadar dan membuat pilihan dan kebebasan total, tetapi ada struktur yang selalu berada dibalik gejala dan tanpa disadari menentukan pilihan-pilihan partikular individu. Sampai pada perkembangan sejarah teori hingga kini Strukturalisme selalu diidentikkan dengan Levi Strauss yang telah berhasil mengembangkan paradigma yang terbilang sangat fenomenal dalam pendekatan kebudayaan. Lebih dari itu semua upayanya dalam mengajarkan kepada kita tentang apa sesungguhnya kebudayaan. Meski begitu, banyak ahli antropologi yang mengkritiknya dengan menggagap bahwa kerangka teoritiknya terlalu menyederhanakan masalah serta pandangannya tentang sistem kekerabatan yang terlalu meremehkan martabat wanita (bias gender).
Levi Strauss mengatakan bahwa struktur adalah model yang dibuat oleh untuk memahami atau menjelaskan gejala kebudayaan yang dianalisisnya dan tidak ada kaitannya dengan fenomena itu sendiri, dengan kata lain struktur adalah relations of relations (relasi dari relasi) atau system of relation. Disinilah Levi Strauss berbeda pandangan dengan Radcliffe Brown yang mengatakan bahwa relasi-relasi empiris antar individu. Struktural yang telah dikembangkan oleh Levi Staruss juga tidak terlepas dari pengaruh tokoh dan pemikiran lain, yakni Karl Marx, Sigmund Freud dan ilmu geologi. Yang menarik dari pandangan Marx menurutnya adalah bahwa bentuk-bentuk kondisi dalam masyarakat (politik dan ekonomi) yang sekilas tampak kacau-balau seperti adanya pemogokan, kemiskinan, eksploitasi dan sebagainya, hal itu sesungguhnya dapat dirunut kedalam mata rantai sebab-akibat di bawah permukaan yakni sekitar pemilikan kapital, sarana produksi dan struktur kelas.
Sedang melalui Sigmund Freud menerangkan tentang “ketidaksadaran” dan kemungkinan memetakan struktur jiwa manusia atau biasa Levi staruss sebutkan dengan “human mind”, bahwa dari sedikit tanda-tanda yang muncul dalam suatu masyarakat (mitologi, ritual dan adat) dapat disusun sebuah gambar tentang sistem kebudayaan sebuah masyarakat. Levi Staruss juga senang dengan ilmu geologi yang mempelajari tekstur permukaan tanah. Ia kagum bahwasanya struktur bebatuan yang tersembunyi di bawah tanah dapat dipakai untuk menjelaskan tekstur permukaan bumi. Dari Marx, Freud dan ilmu geologi ini, Levi Staruss belajar bahwa fenomena di permukaan atau biasa disebutnya dengan “struktur luar”, yang tampak seadanya ternyata ditentukan oleh “struktur dalam” yang kurang lebih bersifat teratur dan tetap.
Selain ketiga hal tersebut yang paling mempengaruhi tentu saja adalah linguistik struktural. Seperti Ferdinand de Saussure yang merasa perlu mengkaji dan mengurai langue dan bukan Parole, Levi Staruss berpendapat bahwa kita perlu melampaui studi atas gejala yang ada di permukaan (misalnya mitos) dan mengurai logika generatif dalam sistem kultural. Penggunaan ilmu linguistik sebagai model dalam kajiannya dimungkinkan oleh keyakinan dan pandagannya bahwa bahasa merupakan kondisi bagi kebudayaan karena material yang digunakan dalam membangun bahasa pada dasarnya adalah material yang sama tipe/jenisnya dengan material yang membentuk kebudayaan. Apakah material tersebut? Tak lain adalah relasi-relasi logis, oposisi, korelasi dan sebagainya. Baik bahasa maupun kebudayaan merupakan hasil pemikiran manusia sehingga ada hubungan korelasi diantara keduanya. Selain itu pula ada beberapa asumsi yang mendasari penggunaan paradigma linguistik struktural dalam menganalisis kebudayaan, yakni:
1. Dalam strukturalisme Levi Straus, beberapa aktifitas sosial seperti mitos, ritual-ritual, sistem kekerabatan dan perkawinan, pola tempat tinggal dan sebagainya secara formal dapat dilihat sebagai bahasa yakni sebagai tanda dan simbol yang menyampaikan pesan tertentu. Ada keteraturan dan keterulangan dalam fenomena-fenomena tersebut.
2. Kaum strukturalis percaya bahwa dalam diri manusia secara genetis terdapat kemampuan “structuring”, menyusun suatu struktur tertentu di hadapan gejala-gejala yang dihadapi.
3. Sebagaimana makna sebuah kata ditentukan oleh relasi-relasinya dengan kata-kata lain pada suatu titik waktu tertentu (sinkronis), para strukturalis percaya bahwa relasi-relasi suatu fenomena budaya dengan fenomena lain pada suatu titik tertentulah yang menentukan makna fenomena tersebut..
4. Relasi-relasi pada struktur dalam dapat disederhanakan menjadi oposisi biner.
Levi-Strauss menyatakan bahwa sistem simbol adalah didasarkan pada adanya pembedaan yang bersifat universal antara alam dan kebudayaan. Pertentangan secara dualistik ini ditunjukkan bukti-buktinya baik secara sinkronik maupun secara diakronik, sebagaimana terwujud dalam prinsip-prinsip statis dari alam dan kebudayaan yang diperantarai oleh suatu prinsip transformasi yang bersifat dualistik; yaitu kalau tidak berasal dari suatu transformasi alamiah maka akan berasal dari suatu transformasi kebudayaan (Turner, 1967). Hal ini secara amat jelas diperlihatkan contohnya dalam atau dari segitiga kuliner (culinary triangle) (Levi-Strauss, 1969), dimana yang mentah menjadi matang dengan menggunakan transformasi kebudayaan atau menjadi busuk dengan melalui transformasi alamiah. Simbol-simbol perantara yang bersifat dinamik dalam pengertian terbatas bertindak sebagai kekuatan pendorong yang pada dasarnya sama dengan oposisi binari, yaitu melalui transformasi binari dan dengan demikian keseluruhan sistem tetap tinggal bersifat dualistik dan statis pada kedua sumbunya. Kekuatan yang menyeluruh dari simbol-simbol dan mediasi yang bersifat binari ini dalam struktur mitos adalah suatu refleksi atau pencerminan dari “cara universal dalam mengorganisasi pengalaman sehari-hari” dan berfungsi untuk “menjadikan struktur mitos itu menjadi nampak” (Cunningham, 1972: 229).
Menurut Levi-Strauss, struktur-struktur sosial yang terdapat di dalam berbagai masyarakat manusia memperlihatkan adanya persamaan-persamaan dalam hal bentuk struktural dan unsur-unsurnya karena telah didefinisikan, divalidasikan, dan diperantarai oleh proses pemikiran mitologi yang jalin menjalin dan ada dalam struktur mental manusia yang bersifat universal. Levi-Strauss mempertanyakan “kenyataan dan otonomi dari konsep kebudayaan” dan menganjurkan untuk memperlakukannya sebagai suatu “fragmen dari kemanusiaan”, atau sebuah bagian yang khusus atau yang dinamakannya sebagai “isolate” (Levi-Strauss, 1972: 35). Dengan kata lain, bagi Levi-Strauss konsep Geertz mengenai kebudayaan sebagai “ide yang memberi informasi” adalah omong kosong yang tidak dapat dipertahankan secara konseptual.
D. Penutup
Levi-Strauss percaya bahwa dengan melalui studi mengenai agama dan mitos akan dapat diperoleh suatu pemahaman mengenai pengertian struktur sosial yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan. Dalam perhatiannya mengenai mitos, Levi-Strauss menyatakan bahwa mitos sebagai agama atau sebagai bagian dari agama, dapat membantu usaha memahami mengenai struktur sosial karena mitos selalu berhubungan dengan masyarakat dan berbicara mengenai masyarakat tersebut baik mengenai masa yang lampau, sekarang, maupun masa yang akan datang.
Pengkajian mengenai hubungan antara struktur sosial dengan agama serta upacara adalah pengkajian dalam kaitannya dengan kenyataan-kenyataan sosial dan ekonomi yang ada dalam lingkungan masyarakat. Agama mempunyai berbagai fungsi penting yang terwujud dalam berbagai cara dalam kehidupan sosial manusia. Fungsi-fungsi tersebut antara lain adalah:
1. Membentuk dan mendukung berlakunya nilai-nilai yang ada dan mendasar dari kebudayaan suatu masyarakat, yaitu etos dan pandangan hidup, yang antara lain terwujud dalam penekanannya pada bentuk-bentuk kelakuan yang wajar dan tepat menurut bidang atau arena sosial yang ada.
2. Agama menyajikan berbagai penjelasan mengenai hakekat kehidupan manusia dan lingkungan serta ruang dan waktu yang dihadapi manusia dan yang dirinya sendiri adalah sebagian dari padanya; sehingga kedudukan dan peranannya menjadi jelas dan penerimaannya atas berbagai tahap dan keadaan kondisi kehidupan yang dihadapi dan dialaminya dapat diterima secara masuk akal baginya. Salah satu dari peranannya yang jelas terlihat adalah bahwa dalam keadaan kekacauan dan kesukaran, kebingungan dan jiwa tertekan, agama memainkan peranan yang besar bagi individu-individu yang bersangkutan karena agama menyajikan penjelasan dan bertindak sebagai kerangka sandaran bagi ketentraman dan penghiburan hati dalam keadaan kesukaran dan kekacauan yang dihadapi tersebut.
3. Agama mempunyai peranan untuk menyatukan berbagai faktor dan bidang kehidupan ke dalam suatu pengorganisasian yang menyeluruh, yaitu dalam rangkuman struktur sosial yang dimungkinkan oleh adanya peranan dari mitos dan upacara. Keduanya mempunyai peranan yang penting dalam mengkoordinasi titik temu antara struktur sosial dengan agama dan antara agama dengan kehidupan yang nyata.
4. Untuk dapat memperoleh pemahaman mengenai hakekat dan corak dari struktur sosial; kita dapat mempelajari dan mengkaji agama, mitos dan upacara sehingga dapat menemukan dan kemudian menentukan apa yang seharusnya dijelaskan, dibenarkan, dan didukung dalam suatu masyarakat. Sebaliknya kalau kita ingin memahami hakekat dan corak dari agama yang diyakini oleh warga suatu masyarakat. Model-model yang telah dibahas tersebut di atas dapat digunakan secara terseleksi, yaitu tergantung pada masalah yang hendak dikaji dan kenyataan kehidupan sosial dan ekonomi dalam masyarakat dimana pengkajian itu hendak dilakukan.
E. Daftar Pustaka
Collins, Randall, 1994. Four Sociological Tradition. New York: Oxford University Press.
Cunningham, Clark E.1972 “Order in the Atoni House”, dalam Reader in Comparative Religion, oleh: William A. Lessa dan Evon Z. Vogt (ed), New York: Harper & Row, pp.116-135.
Geertz, Clifford. 1973. The Interpretation of Culture, New York: Basic.
Koentjaraningrat, 1980. Sejarah Teori Antropologi I, Jakarta: UI-Press
Levi-Strauss, Claude.1972. Structural Anthropology, London: Penguin.
-----------1969. The Raw and the Cooked, New York: Harper & Row.
Ritzer, George and Goodman, Douglas J. 2007. Modern Sociological Theory. Diterjemahkan oleh Alimandan. Teori Sosiologi Modern, Edisi Keenam. Jakarta: Kencana.
Turner, Victor. 1967 The Forest of Symbols, Ithaca: Cornell University Press.